Ticker

6/recent/ticker-posts

Anjing Gila Yang Menggigit Belasan Warga Pematang Panjang, Berhasil Dilumpuhkan Warga

Poto Anjing Gila Yang Menggigit Belasan Warga


Pasaman Barat, Sannarinews.com --- Teror anjing gila yang mengakibatkan sebelas warga di Jorong Simaninggir dan Aek Nabirong, Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, berhasil dilumpuhkan warga, Senin (04/3/2024) pagi.


Perwakilan masyarakat sekaligus orang tua salah satu korban, Alfi, saat dimintai keterangan melalui sambungan telephone menjelaskan, anjing peneror dengan ciri-ciri berbadan besar dengan bulu kuning kecoklatan, sudah di lumpuhkan warga.

Baca juga  --- 11 Orang Korban Gigitan Anjing Liar Di Nagari Pematang Panjang Selesai Di Vaksin Anti Rabies Di Puskesmas Parit → https://www.sannarinews.com/2024/03/11-orang-korban-gigitan-anjing-liar-di.html


"Warga sudah lumpuhkan ciri-ciri anjing peneror tersebut, Senin (4/3/2024) sekira pukul 08.30 Wib pagi ini," sebutnya.


Lanjut Alfi, Anjing yang dilumpuhkan ini selanjutnya masih menunggu dari tim pemerintah, agar dibawa ke pusat kesehatan, untuk dilakukan uji sampel.


Sebelumnya, sebelas warga di Nagari Pematang Panjang menjadi korban gigitan anjing gila. Masing-masing yang menjadi korban sebagai berikut :

1. Rusmiati umur 70 Tahun dengan gigitan di paha.

2. Khairun Nisa umur 24 Tahun dengan gigitan di bibir.

3. Muhammad Alfariski umur 8 Tahun dengan gigitan di bagian dada.

4. Andini Amelia Putri umur 12 Tahun dengan gigitan di bagian pipi.

5. Dedek Trizon Pati umur 10 Tahun dengan gigitan di bagian punggung.

6. Safa Alisa umur 5 Tahun dengan gigitan dibagian pipi.

7. Sajidah umur 6 tahun dengan gigitan dibagian lengan.

8. Miskah umur 52 Tahun dengan gigitan dibagian tangan.

9. Ahmad Adnan Fiendra umur 1 Tahun gigitan dibagian muka.

10. Suhdawati umur 30 Tahun dengan gigitan dibagian perut.

11. Saima Putra umur 20 Tahun dengan gigitan dibagian punggung dan lengan.


Dari semua korban itu, sudah diberikan penanganan medis di Puskemas Parit berupa suntik Vaksin Anti Rabies (VAR) tahap 1, dan lanjut seminggu lagi tahap dan 21 hari lagi untuk tahap 3.


Dari itu, atas nama masyarakat berharap kepada Pemerintah agar melakukan pengawasan terhadap hewan liar yang ada diwilayah ini, demi keselamatan masyarakat. ***Bis