Ticker

6/recent/ticker-posts

DPMN Pasbar adakan Sosialisasi Transformasi DBM Eks PNPM-MPD Menjadi BUM Desa


 Kegitan sosialisasi DPMN di Sp. Tigo Alin 


Pasaman Barat, sannarinews.com ----Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari ( DPMN) Kabupaten Pasaman Barat ( Pasbar) adakan Sosialisasi  Transformasi  pengelolaan DBM Eks PNPM-MPD menjadi BUM Desa  yang ada di Pasbar. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Badan Kerja sama Antar Nagari Simpang Tigo Alin, Kamis 23/6/2022.


Pengalihan  ini  segera  dimusyawarahkan melalui  mekanisme dengan melibatkan TPK, Bamus, Walinagari, Camat dan segera dikirim  laporan kepengurusannya ke pusat paling lambat 18 Juli tahun ini  atau setelah 15 hari kerja.


Demikian kata Abdul Gafur ,S.Pd I, Kabid Usaha Masyarakat Sumberdaya Alam dan Teknologi Tepat Guna  menuturkan  tentang Dasar Hukum  teranformasi tersebut.


Bahwa menurutnya,  sesuai dengan Pasal 73 ayat 1 dalam PP Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa secara tegas pengelola kegiatan Desa bergulir masyarakat eks program Nasional pemberdayaan  masyarakat  mandiri  pedesaan  wajib dibentuk  menjadi BUM Desa paling lama 2 tahun sejak PP diundangkan.


Namun jelasnya lagi, tidak hanya itu, dengan  adanya Permen Des  Nomor 3 tahun 2021 tentang pendaftaran, pendataan, Pemeringkatan, pembinaan, pengembangan pengadaan barang dan jasa ditambah lagi dengan  pemendes Nomor ,15 tahun 2021 tentang tata cara pembentukan  pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat Eks program Nasional pemberdayaan masyarakat mandiri pedesaan  menjadi Badan Usaha milik Desa bersama.


Camat Gunung Tuleh. M.Ghor menyampaikan pentingnya petunjuk teknis agar  lebih mudah  disiapkan.


Begitu juga Roni Siswanto, Amd,  Walinagari Muara kiawai ingin kejelasan   terkait  penyertaan Modal Nagari  begitu  juga  dengan dana hibah atau masih adanya gugatan  ditingkat pusat dari Fennisri  Manager KSP Nagari Rabijonggor.


Ketua Bamus  Nagari Rabijonggor, Fahri juga menanyakan terkait pentingnya pendampingan  oleh  tenaga ahli.


Abdulafur dan  Hamidah selaku tenaga Ahli  pemberdayaan  masyarakat dengan jelas menerangkan berbagai pertanyaan yang muncul. Sehingga kegiatan  sosialisasi  tersebut sampai akhir  dapat  berjalan  sukses dan lancar.


Hadir juga dalam kesempatan itu  Ahlan Nasir  dari Inpektorat Pasbar, Walinagari, para Badan  Permusyawaratan   Nagari, Pengelola kegiatan DBMD Eks PNPM, MPD,  unsur kecamatan dan wakil kelompok penerima manfaat DBM.  ****.parsela/irz