Ticker

6/recent/ticker-posts

Wabup Risnawanto Tinjau Sebuah Gudang Jagung yang Sudah Lama Terlantar

 

 Gudang ini lama terlantar dan tak terawat


Pasbar, sannarinews--  Lama terlantar dan tak terawat, sebuah Gudang Jagung yang terletak di Jalan KKN Jorong Kampung Cubadak Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman, ditinjau  Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto, Kamis, (15/3).


Saat melihat kondisi gudang tersebut, Wabup menyatakan, ia tidak ingin membiarkan gudang itu terlantar begitu lama. Tapi harus diperbaiki segera. Apalagi gudang itu  dijadikan sebagai tempat pengeringan jagung serta tumpukan puluhan handtraktor yang tidak dimanfaatkan selama bertahun-tahun.


Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Risnawanto saat melakukan peninjauan gudang jagung yang berada di Jalan KKN Jorong Kampung Cubadak Nagari Lingkuang Aua,  



“Dari hasil peninjauan kita hari ini ke lapangan, melihat kondisi kantor penjagaan, gudang jagung serta pengeringan jagung perlu dilakukan perbaikan. Kita tidak ingin gudang ini terbengkalai begitu lama. Ke depan Kita akan perbaiki ini semua pada anggaran perubahan,”kata Risnawanto.


Setelah diperbaiki, lanjut Risnawanto gudang jagung tersebut diharapakan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Apakah dioperasikan dengan cara bekerja sama dengan pihak ketika (investor) ataupun dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.


"Semoga setelah gudang ini diperbaiki, ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan dijalankan dengan cara melakukan kerja sama dengan pihak lain atau digunakan langsung oleh masyarakat setempat, sehingga bisa meningkatkan harga jagung,"ungkap Risnawanto.


Untuk menangani hal tersebut, Risnawanto meminta Dinas Koperindag untuk menindaklanjuti hasil peninjauan tersebut, baik berupa perbaikan, maupun  melihat peluang yang ada.


Selain melakukan meninjau gedung, Risnawanto juga melihat tumpukan Hand Traktor yang sudah berkarat dan bertahun-tahun tidak dipergunakan. Alat pertanian tersebut merupakan bantuan dari anggota DPR RI beberapa tahun lalu dengan jumlah yang cukup banyak. Karena adanya kesalahan teknis, hingga alat pertanian tersebut tidak bisa dibagikan kepada masyarakat.


“Kita minta kepada Dinas Pertanian untuk melihat peluang dan regulasinya hingga Hand Traktor ini bisa dibagikan kepada kelompok tani, dari pada terlantar saja dan berkarat. Saya berikan waktu satu minggu kepada dinas terkait untuk mencari regulasi ini,” ujar Risnawanto. **kf/parsela/iz