Ticker

6/recent/ticker-posts

Nagari Rabijonggor Dapat Kouta Sertifikat Tanah PTSL 9000 Persil

 

 Plh Walinagari Rabijonggor, Edi Kumala

Pasaman Barat, sannarinews.com-----Nagari Rabijonggor, Kecamatan Gunung Tuleh Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) pada tahun ini mendapat  jatah atau kouta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL ) sebanyak 9000 Persil.

 

PTSL merupakan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah. Hal ini dikarenakan masih banyaknya tanah yang belum bersertifikat.

 

“Alhamdulillah Nagari Rabi Jonggor dapat jatah untuk 16 kejorongan yang ada di nagari ini, “kata Warta Irawan, PLH Walinagari dan Edi Kumala, Ketua Kerapatan Adat Nagari  Rabijonggor  Rabu ,24/2 di ruang kerjanya Jalan Bagindo Bujang Paraman Ampalu.

 

Dikatakan, dari Sembilan ribu jatah yang  diberikan  itu sekarang sudah mulai di Informasikan  atau disosialisasikan oleh Pemerintah Nagari melalui Kepala Jorong dan Ninik Mamak. Mulai dari tingkat nagari sampai  ke tingkat Ke Jorongan. Sehingga dapat dilakukan  pengukurannya dengan baik oleh Badan Pertanahan  Nasional Pasaman Barat  yang ditunjuk, “ulasnya.

 

Lanjutnya, kegiatan  soaialisasi  ini dilakukan agar masyarakat lebih  paham  dan   mengerti  cara pendaftaran dan persyaratannya.

 


  Kita telah sampaikan secara terbuka ,transparan  kepada masyarakat. Dibantu oleh  Kepala Jorong dan Ninik  Mamak yang bersangkutan, “jelasnya

.

Pihak nagari menyampaikan kepada warga yang ingin memiliki sertifikat lahan perumahan dan lahan persawahan dari pemerintah ini, dapat didaftarkan melalui jorong dan Ninik Mamak dengan mengisi formulir yang sudah di siapkan.                 

 

Sedangkan menyangkut Pelaksanaan pengukuran, sudah dimulai. Menurut Warta sudah dimulai beberapa bulan ini di beberapa kejorongan termasuk jorong Silingawan, Kampung Guo, Sungai Magelang, Tanjung Durian dengan jumlah pengukuran sebayak 2604 Persil.

 

Sedangkan Jorong-jorong yang lain masih tahap proses atau sedang berjalan namun kita tetap berusaha maksimal dengan pihak badan Pertanahan Nasional Pasbar,agar nantinya dapat terlaksana dengan baik sampai selesai.

 

Masyarakat pun berharap tidak ada masalah atau riak di masyarakat, termasuk nantinya mengenai surat sertifikat. Warga tetap menunggu sampai siap dan diterima sesuai dengan yang menjadi program pemerintah pusat tersebut.*** y.parsela/irti